1. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara
tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam
kehidupan ekonominya adalah :
1.
Tidak semua
kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di dalam
negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari
negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab adalah negara
yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil,
sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut
harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.
2.
Karena
terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam
negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara
membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
3.
Sebagai
sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu
negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan,
sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4.
Perdagangan antar negara ssebagai salah satu
cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
5.
Secara ekonomis dan matematis perdagangan
antar negara dapat mendatangkan tambahan keunntungan dan efisensi dari
dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan
mutlak dan keuntungan berbanding.
2. HAMBATAN – HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR
NEGARA
Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya
dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling
menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat suatu
kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan
hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetusnya era perdagangan bebas maka
hambatan-hambantan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk
dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang
selama ini terjadi di antaranya adalah:
1)
Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi
luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif
sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi
impor.
2)
Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim
dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor
ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu
negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk
ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak
akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi
quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
3)
Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun
dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan
luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda
Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan
sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri
dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
4)
Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya
dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara,
akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat
dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat
yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh
hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Dengan demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah
-Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
-Dumping dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
-Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.
3. NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi
antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu
tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan
penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan
transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi
berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
4. PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI
INDONESIA
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata
uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan
untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain
jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai
tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat
satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan
dengan kurs valuta asing tersebut yaitu
-Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
-Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
-Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
-Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
-Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
-Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
REFERENSI:
1.www.google.com
2.http://id.wikipedia.org/wiki/neraca_pembayaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar