1. Arti Sistem
Sistem,
kata sistem itu sendiri berasal dari bahasa
Latin (systema) dan bahasa Yunani
(sustema) yang berarti suatu
kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk
memudahkan aliran informasi, materi atau energi.
Namun, apa
sih yang dimaksud Sistem Perekonomian? Sistem
Perekonomian merupakan sistem
yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem,
seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem
lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di
dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
2.
Perkembangan Sistem Ekonomian
Semakin
bertambahnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya
sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem barter tidak lagi
dapat dipertahankan, mengingat hambatan-hambatan yang dihadapi, seperti :
-
Sulitnya mempertemukan dua atau lebih pihak
yang memiliki keinginan yang sama.
-
Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan
dipertukarkan.
-
Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda.
-
Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah
besar.
a. Sistem Perekonomian Pasar (Liberalisme/Kapitalisme)
Di dalam sistem ini
setiap orang diberi kebebasan unutk melaksanakan kegiatan perekonomian, baik
dalam hal kegiatan menjual dan membeli barang yang mereka inginkan serta
kebebasan dalam memiliki faktor-faktor produksi. Semua orang bebas bersaing
untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya, sebagai akibatnya barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran dan
permintaan pasar. Beberapa ciri-ciri sistem ekonomi pasar, antara lain :
a. Penjaminan atas hak milik
perseorangan/swasta
b. Kebebasan penuh dalam berusaha
c. Motif mementingkan diri
sendiri
d. Terjadinya persaingan bebas
e. Harga ditentukan oleh
mekanisme pasar
f.
Peranan pemerintah terbatas
Secara umum karakteristik sistem ekonomi
liberal/ kapitalisme adalah:
a)
Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga
kerja, kewirausahawan) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta.
b)
Pengambilan keputusan ekonomi bersifat
desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir
oleh mekanisme pasar yang berlaku.
c)
Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan
dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi.
b. Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/
Sosialis)
Di dalam sistem
ekonomi sosialis pemerintah diharuskan memiliki dan menggunakan seluruh faktor
produksi, namun kepemilikkan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut
hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang,
pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para
buruh. Adapun beberapa ciri-ciri sistem ekonomi sosialis, yaitu :
a)
Semua faktor produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikkan individu
dan swasta tidak diakui.
b)
Negara sepenuhnya mengatur kegiatan ekonomi seperti produksi, konsumsi, dan
distribusi.
c)
Output dibagikan merata kepada masyarakat.
d)
Semua permasalahan perekonomian yang timbul dipecahkan oleh pemerintah
pusat.
c.
Sistem Perekonomian
Campuran
Sistem ekonomi
campuran ini adalah merupakan kombinasi ‘logis’ dari ketidaksempurnaan kedua
sistem ekonomi di atas (liberalisme dan etatisme). Selain resesi dunia tahun
1930-an telah menjadi bukti ketidak sanggupan sistem liberalis, langah
Gorbachev dan bubarnya kelompok negara-negara komunis, menjadi bukti pula
kerapuhan sistem etatisme.
Sistem campuran
mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya
menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan
pihak swasta dalam melaksankan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti
ini, banyak negara kemudian memilih sistem ekonomi campuran ini.
3. Sistem
Perekonomian Indonesia
a. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde
Baru
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak
sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian
yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi
kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya
mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan
cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono,
1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara
koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi
koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu,
Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun
demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakitilah suatu bentuk
ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut
Demokrasi Ekonomi.
b. Sistem Perekonomian Indonesia Berdasarkan
Demokrasi Ekonomi
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan
yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem
perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri
positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
·
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
·
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.
·
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara
digunakan dngan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta
pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
·
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan
yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga
dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan
umum.
Fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh negara.
c. Sistem Perekonomian Indonesia sangat
Menentang adanya sistem Free fight liberalism, Etatisme, dan Monopoli
Dengan demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya:
a)
Free
fight liberalism, ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan
dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah kaya dan miskin.
b)
Etatisme,
yaitu keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan sehingga
mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing
secara sehat.
c)
Monopoli,
suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga
tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan
sang monopoli’.
Pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut
sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun
bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi
di Indonesia. Awal tahun 1950-an s/d tahun1957-an
merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia.
Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian
di tahun1960-an s/d masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 s/d
tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana
ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
§
Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan
membantu pengusaha pribumi.
§
Program/ Sumitro Plan tahun 1951
§
Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
Namun demikian ke semua program dan rencana tersebut
tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa
faktor yang menyebabkan kegagalan adalah :
·
Program-program tersebut disusun oleh
tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan
demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada
masalah poitik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti
mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik lebih dominan, seperti
mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian
Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya.
·
Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara
yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru
dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
·
Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa
kerja setiap kabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat
tidak kurang dari 13 kabinet berganti saat itu. Akibatnya program dan rencana
yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas,
kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
·
Disamping itu program dan rencana yang disusun
kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping
putusan individu/ pribadi, dan partai lebih dominan daripada kepentingan
pemerintah dan negara.
·
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk
menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat
Indonesia (liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme (1958 – 1965).
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang
pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukit-bukit
berikut :
o
Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan
komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
o
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan
untuk proyek ‘Mercu Suar’.
Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan
mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
Keadaan tersebut masih dipaparkan dengan laju
pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat
itu, yakni sebesar 2,2%.
d. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu
kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang
sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh
tantangan pada periode 1945 s/d 1965, semua tokoh negara
yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali menempatkan
sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945.
Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem
ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan
ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir
di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini
terutama ditujukan untuk :
o
Membersihkan segala aspek kehidupan dari
sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/ kapitalis dan
etatisme/ komunis).
o
Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang
saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan
peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa
:
Tingkat
inflasi tahun 1966 sebesar 650%
Tingkat
inflasi tahun 1967 sebesar 120%
Tingkat
inflasi tahun 1968 sebesar 85%
Tingkat
inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di
atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA
I) baru dimulai pada tahun 1969.
4.
Para Pelaku Ekonomi
a. Tiga Pelaku Ekonomi (Agen-agen pemerintah
dalam Pembangunan Ekonomi)
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu:
·
Pemilik faktor produksi
·
Konsumen
·
Produsen
Maka jika dalam ilmu ekonomi
makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
·
Sektor rumah tangga
·
Sektor swasta
·
Sektor pemerintah
·
Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia
dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah
dalam pembangunan ekonomi), yakni:
Sek. Swasta àKoperasi àSek. Pemerintah
Sek.
Pemerintah à
Sek. Swasta à
Koperasi
Koperasi à Sek. Pemerintah à Sek. Swasta
b. Peranan BUMN dalam sistem perekonomian
Indonesia
Sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan,
Pemerataan, dan kestabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut
memiliki prioritas fungsi berikut :
Koperasi
|
Pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan
ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
|
Swasta
|
Pertumbuhan kegiatan ekonomi pemerataan hasil
ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
|
Pemerintah BUMN
|
Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi.
|
Referensi :
terimaksh
BalasHapus